Pintu Pagar BRC Gedongkuning Banguntapan Bantul
Pintu Pagar BRC Gedongkuning Banguntapan Bantul
Nama Konsumen Pemesan : Mba Tami
Lokasi / Alamat Pemasangan : Jeruk Legi Gedongkuning Banguntapan Bantul
Ukuran dan Jenis Pagar BRC yang dipilih adalah : BRC 90 6Ep
Biaya Pemasangan Pagar BRC Rp. 50.000 / Lembar
Bagi warga Tamanan, Jagalan, Singosaren, Wirokerten, Jambidan, Potorono, Baturetno, Banguntapan, Jaranan, Gedongkuning dan sekitarnya yang membutuhkan pagar BRC dan hendak memasang pintu dan pagar BRC seperti Mba Tami, baik pagar besi BRC, pagar minimalis maupun pagar besi tempa / klasik, silahkan meghubungi kami Pabrik Produsen Toko Pintu Pagar BRC Gedongkuning Banguntapan Bantul untuk mendapatkan harga penawaran terbaik dari kami, silahkan menghubungi kami untuk bertanya-tanya, ber-konsultasi terlebih dahulu mengenai daftar harga terbaru, ukuran dan jenis pagar BRC yang cocok untuk keperluan dan kebutuhan anda. Pagar BRC bisa digunakan untuk
- pagar pengaman / pembatas untuk berbagai property seperti: Rumah tinggal / Perumahan / Taman.
- Pertokoan / Perkantoran.
- Pabrik / Pergudangan.
- Pelabuhan / Depo Kontainer.
- Lapangan olah raga / Sekolah / Bandar Udara.
- Tower BTS / Berbagai Proyek
Selain pemasangan pintu pagar BRC, kami juga menyediakan tiang BRC, Kawat duri, Klem U-Clip BRC dan menerima jasa pembuatan pagar besi minimalis / tempa (klasik), kanopi, teralis jendela, railing tangga / balkon, tangga putar dan jasa las lainnya.
Untuk mengetahui daftar harga BRC terbaru, silahkan klik Daftar Harga BRC Terbaru
Berikut ini adalah Galeri/Dokumentasi foto-foto pemasangan pagar BRC Jeruk Legi Gedongkuning Banguntapan Bantul
Ulasan Singkat Sekilas Tentang Bantul
Bantul memang tak bisa dilepaskan dari sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan dan sejarah perjuangan Indonesia pada umumnya. Bantul menyimpan banyak kisah kepahlawanan. Antara lain, perlawanan Pangeran Mangkubumi di Ambar Ketawang dan upaya pertahanan Sultan Agung di Pleret. Perjuangan Pangeran Diponegoro di Selarong. Kisah perjuangan pioner penerbangan Indonesia yaitu Adisucipto, pesawat yang ditumpanginya jatuh ditembak Belanda di Desa Ngoto. Sebuah peristiwa yang penting dicatat adalah Perang Gerilya melawan pasukan Belanda yang dipimpin oleh Jenderal Sudirman (1948) yang banyak bergerak di sekitar wilayah Bantul. Wilayah ini pula yang menjadi basis, “Serangan Oemoem 1 Maret” (1949) yang dicetuskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Tolok awal pembentukan wilayah Kabupaten Bantul adalah perjuangan gigih Pangeran Diponegoro melawan penjajah bermarkas di Selarong sejak tahun 1825 hingga 1830. Seusai meredam perjuangan Diponegoro, Pemeritah Hindia Belanda kemudian membentuk komisi khusus untuk menangani daerah Vortenlanden yang antara lain bertugas menangani pemerintahan daerah Mataram, Pajang, Sokawati, dan Gunung Kidul. Kontrak kasunanan Surakarta dengan Yogyakarta dilakukan baik hal pembagian wilayah maupun pembayaran ongkos perang, penyerahan pemimpin pemberontak, dan pembentukan wilayah administratif. Pemerintah Hindia Belanda dan sultan Yogyakarta pada tanggal 26 dan 31 Maret 1831 mengadakan kontrak kerja sama tentang pembagian wilayah administratif baru dalam kasultanan disertai penetapan jabatan kepala wilayahnya. Saat itu Kasultanan Yogyakarta dibagi menjadi tiga kabupaten yaitu Bantulkarang untuk kawasan selatan, Denggung untuk kawasan utara, dan Kalasan untuk kawasan timur. Menindaklanjuti pembagian wilayah baru Kasultanan Yogyakarta, tanggal 20 Juli 1831 atau Rabu Kliwon 10 Sapar tahun Dal 1759 (Jawa) secara resmi ditetapkan pembentukan Kabupaten Bantul yang sebelumnya dikenal bernama Bantulkarang tersebut di atas. Seorang nayaka Kasultanan Yogyakarta bernama Raden Tumenggung Mangun Negoro kemudian dipercaya Sri Sultan Hamengkubuwono V untuk memangku jabatan sebagai bupati Bantul.
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintahan berdasar pada Usamu Seirei nomor 13 sedangkan ‘stadsgemente ordonantie’ dihapus. Kabupaten memiliki hak mengelola rumah tangga sendiri (otonom). Kemudian setelah kemerdekaan, pemerintahan ditangani oleh Komite Nasional Daerah untuk melaksanakan UU No 1 tahun 1945. Akan tetapi di Yogyakarta dan Surakarta undang-undang tersebut tidak diberlakukan hingga dikeluarkannya UU Pokok Pemerintah Daerah No 22 tahun 1948 dan selanjutnya mengacu UU Nomor 15 tahun 1950 yang berisi tentang pembentukan Pemerintahan Daerah Otonom di seluruh Indonesia.
Tanggal 20 Juli ini lah yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Bantul. Selain itu tanggal 20 Juli tersebut juga memiliki nilai simbol kepahlawanan dan kekeramatan bagi masyarakat Bantul mengingat Perang Diponegoro dikobarkan tanggal 20 Juli 1825.Pada masa pendudukan Jepang, pemerintahan berdasarkan pada Usamu Seirei nomor 13 sedangakan stadsgemente ordonantie dihapus. Kabupaten Memiliki hak mengelola rumah tangga sendiri (otonom). Kemudian setelah kemerdekaan, pemerintahan ditangani oleh Komite Nasional Daerah untuk melaksanakan UU No 1 tahun 1945. Tetapi di Yogyakarta dan Surakarta undang-undang tersebut tidak diberlakukan hingga dikeluarkannya UU Pokok Pemerintah Daerah No 22 tahun 1948. dan selanjutnya mengacu UU Nomor 15 tahun 1950 yang isinya pembentukan Pemerintahan Daerah Otonom di seluruh Indonesia. Sumber
Pintu Pagar BRC Gedongkuning Banguntapan Bantul